You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendatang Baru DKI Dilarang Mengemis
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Gencarkan Penertiban PMKS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini sebagai antisipasi pendatang baru tanpa keterampilan dan memiliki tempat tinggal jelas menjadi PMKS Jakarta.

Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS jalanan Dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, Ibukota selalu terbuka bagi pendatang baru pencari kerja yang memiliki keterampilan. Namun jika menggelandang dan mengemis, mereka dipastikan akan ditertibkan.

"Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat," ujar Masrokhan, Senin (11/7).

PMKS yang Terjaring Bisa Dipidana

Menurutnya, Jakarta mempunyai iklim persaingan cukup ketat, sehingga mereka yang tidak memiliki pendidikan mumpuni, tidak punya keterampilan dan tidak memiliki tempat tinggal maka akan sulit bertahan di Jakarta. Bila demikian, bisa dipastikan pendatang baru kesulitan bertahan hidup di Jakarta.

"Kemudian tidak punya ongkos pulang, mereka akan menggelandang atau bahkan mengemis. Akhirnya mereka akan menjadi PMKS di DKI Jakarta," katanya

Apabila sudah menjadi PMKS, ditegaskannya, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota akan melakukan penjangkauan. Setelah itu PMKS akan dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan agar tidak menjadi PMKS jalanan lagi.

"Di panti sosial, mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi PMKS jalanan. Jika ketahuan terkena penjangkauan lagi akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1716 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1695 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1387 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1135 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik